Segala sesuatu yang berlebihan pastilah menimbulkan dampak negatif. Termasuk juga dalam hal teknologi. Ketergantungan atau kecanduan terhadap internet dewasa ini tidak bisa lagi dihindari. Kecanduan internet mempunyai gejala serupa dengan kecanduan obat-obatan. Hal itu secara khusus telah diteliti di negara-negara di Asia seperti China dan Korea Selatan.
Semua tersedia
melalui internet. Informasi tersebar dengan cepat. Dengan internet sebagai teman terdekat setiap saat, hal itu kecanduan
internet adalah hal yang bukan mustahil. Peristiwa apapun di belahan dunia ini, baik melalui tulisan, visualisasi
gambar dan video dengan mudah dan cepat diperoleh. Kapan saja anda dapat
melihatnya kembali, bahkan anda dapat menyimpannya untuk dokuementasi pribadi.
Semua tersedika melalui perpustakaan terbesar di dunia ini. Setiap orang
seolah-olah menjadi “pintar”, tidak ada lagi yang perlu disembunyikan. Sudah
sangat transparan. Semua sudah dimudahkan, melalui ponsel anda dapat terus
terhubung dengan internet. Kapan saja dan dimana saja. Selain dapat
memperoleh informasi dengan cepat anda juga dimudahkan untuk berinteraksi
dengan berbagai orang tanpa batas. Dunia yang luas serasa kecil dalam
genggaman.
Sebagai
sebuah topik kajian yang relatif baru, istilah internet addiction memperoleh tanggapan yang serius
dari kalangan akademik setelah istilah tersebut dimunculkan oleh Kimberly Young
pada tahun 1996 (Young, 1999). Menurut Young (1996), seseorang bisa disebut
kecanduan pada internet apabila individu tersebut menunjukkan perilaku-perilaku
tertentu. Perilaku-perilaku tersebut dibuat berdasarkan pada kriteria-kriteria
kecanduan berjudi (pathological gambling) yang dapat membedakan antara
orang yang kecanduan pada internet dan yang tidak sampai kecanduan. Seorang
pengguna internet sudah dapat digolongkan sebagai pecandu internet bila ia
memenuhi sedikitnya lima dari delapan kriteria yang disebutkan oleh Young.
Young membagi kecanduan internet kedalam 5 kategori,
yaitu :
a. Cybersexual
addiction, yaitu seseorang yang melakukan penelusuran dalam situs-situs
porno atau cybersex secara kompulsif
b. Cyber-relationship
addiction, yaitu seseorang yang hanyut dalam pertemanan melalui dunia cyber
c. Net
compulsion, yaitu seseorang yang terobsesi pada situs-situs perdagangan
(cyber shopping atau day trading) atau perjudian (cybercasino)
d. Information
overload, yaitu seseorang yang menelusuri situs-situs informasi secara
kompulsif
e. Computer
addiction, yaitu seseorang yang terobsesi pada permainan-permainan
online (online games).
Referensi
:
Young,
K.S. (1996). Internet addiction : The emergence of a new clinical disorder.
Published in CyberPsychology and
Behavior, Vol. 1 No. 3., pages 237-244
Perkembangan
teknologi dirasakan banyak membawa manfaat bagi banyak orang, namun sejalan
dengan itu sadar atau tidak, juga menimbulkan berbagai masalah. Persoalan demi
persoalan mulai timbul dan meresehkan banyak orang saat ini.
Kebiasaan sering menggunakan internet secara berlebihan
disebut Internet
Addiction Disorder (IAD) atau Gangguan kecanduan internet.
Gejala ini sama
seperti gejala yang ada pada kecanduan obat. Seseorang yang menderita kondisi
ini akan menunjukkan gejala ini :
· Sering lupa waktu atau mengabaikan hal-hal yang mendasar saat mengakses
internet terlalu lama.
· Gejala menarik diri seperti merasa marah, tegang, atau depresi ketika
internet tidak bisa diakses.
· Munculnya sebuah kebutuhan konstan untuk meningkatkan waktu yang
dihabiskan.
· Kebutuhan akan peralatan komputer yang lebih baik dan aplikasi yang lebih
banyak untuk dimiliki memiliki derajat kepuasan yang sama.
· Sering berkomentar, berbohong, rendahnya prestasi, menutup diri secara
sosial, dan kelelahan. Ini merupakan dampak negatif dari penggunaan Internet
yang berkepanjangan.
Masalah ini dapat mengganggu kehidupan sehari-hari individu bahkan orang lain. Siapa yang disalahkan ? Semua itu adalah alat dan sarana, penggunanyalah yang menyebabkan semua itu. Siapa lagi kalau bukan anda dan saya.
Beberapa pedoman
diagnosis adanya IAD adalah pasien harus memenuhi semua kriteria A dan minimal
satu dari kriteria B.
Kriteria A adalah
Kriteria A adalah
1. Memiliki preokupasi (kecenderungan berulang) berlebih terhadap
penggunaan internet (selalu berpikir pada penggunaan internet yang sebelum dan
yang akan dilakukan selanjutnya);
2. Membutuhkan waktu yang sangat lama untuk merasa kepuasan dalam
memanfaatkan internet;
3. Tidak mampu untuk menghentikan keinginan penggunaan internet;
4. Biasanya disertai kurang istirahat, moody, dan depresi;
5. Bertahan online lebih lama dari waktu yang diniatkan.
Sedangkan yang termasuk kriteria B yaitu
1. Beresiko kehilangan relasi, pekerjaan dan pendidikan akibat penggunaan
internet yang berlebih;
2. Berbohong kepada anggota keluarga, terapis agar bisa melibatkan diri
lagi untuk menggunakan internet:
3. Menggunakan
internet untuk melampiaskan perasaan seperti cemas, depresi, dan rasa bersalah.
Kalau saja semua
perilaku kita diawali dengan hal yang baik untuk tujuan yang baik pula, saya
boleh yakin bahwa dampak negatif dari dunia maya ini dapat diminimalisasikan.
Mari memulai semua itu dengan hal yang baik, dimulai dari diri kita saat ini juga
dan semoga tetap dipertahankan sampai seterusnya.
http://teknologi.kompasiana.com/internet/2011/12/07/merubah-internet-addiction-disorder-iad-menjadi-lebih-baik-dan-bermanfaat/ [Senin, 22
Oktober 2012 Pukul 20.27]
http://tekno.kompas.com/read/2012/01/28/09083371/Kenali.Gejala.Kecanduan.Internet
[Senin, 22
Oktober 2012 Pukul 20.38]
http://sibermedik.com/awas-internet-addiction-disorder-mengintai-anda [Senin, 22
Oktober 2012 Pukul 20.45]
0 komentar:
Posting Komentar