Senin, 22 Oktober 2012

Internet Addiction Disorder
















 Segala sesuatu yang berlebihan pastilah menimbulkan dampak negatif. Termasuk juga dalam hal teknologi. Ketergantungan atau kecanduan terhadap internet dewasa ini tidak bisa lagi dihindari. Kecanduan internet mempunyai gejala serupa dengan kecanduan obat-obatan. Hal itu secara khusus telah diteliti di negara-negara di Asia seperti China dan Korea Selatan.

Semua tersedia melalui internet. Informasi tersebar dengan cepat. Dengan internet sebagai teman terdekat setiap saat, hal itu kecanduan internet adalah hal yang bukan mustahil. Peristiwa apapun di belahan dunia ini, baik melalui tulisan, visualisasi gambar dan video dengan mudah dan cepat diperoleh. Kapan saja anda dapat melihatnya kembali, bahkan anda dapat menyimpannya untuk dokuementasi pribadi. Semua tersedika melalui perpustakaan terbesar di dunia ini. Setiap orang seolah-olah menjadi “pintar”, tidak ada lagi yang perlu disembunyikan. Sudah sangat transparan. Semua sudah dimudahkan, melalui ponsel anda dapat terus terhubung dengan internet. Kapan saja dan  dimana saja. Selain dapat memperoleh informasi dengan cepat anda juga dimudahkan untuk berinteraksi dengan berbagai orang tanpa batas. Dunia yang luas serasa kecil dalam genggaman.

Sebagai sebuah topik kajian yang relatif baru, istilah  internet addiction memperoleh tanggapan yang serius dari kalangan akademik setelah istilah tersebut dimunculkan oleh Kimberly Young pada tahun 1996 (Young, 1999). Menurut Young (1996), seseorang bisa disebut kecanduan pada internet apabila individu tersebut menunjukkan perilaku-perilaku tertentu. Perilaku-perilaku tersebut dibuat berdasarkan pada kriteria-kriteria kecanduan berjudi (pathological gambling) yang dapat membedakan antara orang yang kecanduan pada internet dan yang tidak sampai kecanduan. Seorang pengguna internet sudah dapat digolongkan sebagai pecandu internet bila ia memenuhi sedikitnya lima dari delapan kriteria yang disebutkan oleh Young.

Young membagi kecanduan internet kedalam 5 kategori, yaitu :
a. Cybersexual addiction, yaitu seseorang yang melakukan penelusuran dalam situs-situs porno atau cybersex secara kompulsif
b. Cyber-relationship addiction, yaitu seseorang yang hanyut dalam pertemanan melalui dunia cyber
c. Net compulsion, yaitu seseorang yang terobsesi pada situs-situs perdagangan (cyber shopping atau day trading) atau perjudian (cybercasino)
d. Information overload, yaitu seseorang yang menelusuri situs-situs informasi secara kompulsif
e. Computer addiction, yaitu seseorang yang terobsesi pada permainan-permainan online (online games).

Referensi :
Young, K.S. (1996). Internet addiction : The emergence of a new clinical disorder. Published in CyberPsychology and Behavior, Vol. 1 No. 3., pages 237-244


Perkembangan teknologi dirasakan banyak membawa manfaat bagi banyak orang, namun sejalan dengan itu sadar atau tidak, juga menimbulkan berbagai masalah. Persoalan demi persoalan mulai timbul dan meresehkan banyak orang saat ini. Kebiasaan   sering menggunakan internet secara berlebihan disebut Internet Addiction Disorder (IAD) atau Gangguan kecanduan internet.
Gejala ini sama seperti gejala yang ada pada kecanduan obat. Seseorang yang menderita kondisi ini akan menunjukkan gejala ini :
·     Sering lupa waktu atau mengabaikan hal-hal yang mendasar saat mengakses internet terlalu lama.
·  Gejala menarik diri seperti merasa marah, tegang, atau depresi ketika internet tidak bisa diakses.
·     Munculnya sebuah kebutuhan konstan untuk meningkatkan waktu yang dihabiskan.
·    Kebutuhan akan peralatan komputer yang lebih baik dan aplikasi yang lebih banyak untuk dimiliki memiliki derajat kepuasan yang sama.
·  Sering berkomentar, berbohong, rendahnya prestasi, menutup diri secara sosial, dan kelelahan. Ini merupakan dampak negatif dari penggunaan Internet yang berkepanjangan.

Masalah ini  dapat mengganggu kehidupan sehari-hari individu bahkan orang lain.  Siapa yang disalahkan ? Semua itu adalah alat dan sarana, penggunanyalah yang menyebabkan semua itu. Siapa lagi kalau bukan anda dan saya.
Beberapa pedoman diagnosis adanya IAD adalah pasien harus memenuhi semua kriteria A dan minimal satu dari kriteria B.

Kriteria A adalah
1. Memiliki preokupasi (kecenderungan berulang) berlebih terhadap penggunaan internet (selalu berpikir pada penggunaan internet yang sebelum dan yang akan dilakukan selanjutnya);
2. Membutuhkan waktu yang sangat lama untuk merasa kepuasan dalam memanfaatkan internet;
3.   Tidak mampu untuk menghentikan keinginan penggunaan internet;
4.   Biasanya disertai kurang istirahat, moody, dan depresi;
5.   Bertahan online lebih lama dari waktu yang diniatkan.

Sedangkan yang termasuk kriteria B yaitu
1. Beresiko kehilangan relasi, pekerjaan dan pendidikan akibat penggunaan internet yang berlebih;
2. Berbohong kepada anggota keluarga, terapis agar bisa melibatkan diri lagi untuk menggunakan internet:
3. Menggunakan internet untuk melampiaskan perasaan seperti cemas, depresi, dan rasa bersalah.
Kalau saja semua perilaku kita diawali dengan hal yang baik untuk tujuan yang baik pula, saya boleh yakin bahwa dampak negatif dari dunia maya ini dapat diminimalisasikan. Mari memulai semua itu dengan hal yang baik, dimulai dari diri kita saat ini juga dan semoga tetap  dipertahankan sampai seterusnya.





0 komentar:

Posting Komentar